MANADO, Humas Polda Sulut – Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat-2019 resmi berakhir pada 30 Oktober. Sejak digelar 21 Oktober lalu, Polres Minahasa dan jajaran berhasil menjaring sejumlah kasus dan pelanggaran.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kompol Yuriko Fernanda mengatakan, ada beberapa kasus yang diproses hukum lanjut, namun ada pula yang hanya diberikan pembinaan oleh petugas.

“Meski Ops Pekat telah berakhir, kami tak akan berhenti melakukan operasi lainnya. Hal ini untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa,” tegasnya.

Berikut hasil lengkap Ops Pekat Samrat-2019 Polres Minahasa:

1). Minuman keras (miras) tanpa izin:
Jumlah kasus: 68 kasus
Tersangka: 91 orang
Barang bukti: 277 botol cap tikus, 61 liter cap tikus, dan 73,5 jerigen cap tikus

2). Senjata tajam (sajam)
Jumlah kasus: 6 kasus
Tersangka: 6 orang

3). Perjudian
Jumlah kasus: 1 kasus
Tersangka: 7 orang

4). Premanisme
Jumlah kasus: 5 kasus
Tersangka: 7 orang

5). Mabuk
Jumlah kasus: 3 kasus
Tersangka: 6 orang

6). Pelacuran/perselingkuhan/Pekat lainnya
Jumlah kasus: 5 kasus
Tersangka: 14 orang

7). Narkoba
Jumlah kasus: 1 kasus
Tersangka: 3 orang

Sumber data: Bagops Polres Minahasa