MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa memberikan materi bahaya narkoba kepada pelajar di SMP Negeri 4 Tondano, Kamis (16/11/2023).
Sosialisasi tentang bahaya narkoba ini dilaksanakan dalam rangka program Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Pemkab Minahasa.
Sosialisasi dibawakan oleh KBO Satuan Resnarkoba Polres Minahasa Ipda Juliana Oraile.
“Kami mengingatkan dan mengajak gar para siswa sejak dini memahami hukum dan taat serta menghindar dari bahaya narkoba,” katanya.
Kegiatan dihadiri oleh Panitia Bagian Hukum Pemkab Minahasa, kepala sekolah, dewan guru dan para siswa SMP Negeri 4 Tondano sekitar 150 orang.