Tribratanewsjateng – Guna menjaga situasi kota Solo yag kondusif, Polresta Surkarta terjunkan 50 personel gelar operasi tempat hiburan malam (29/12)

Dengan beranggotakan 50 personel gabungan dari Sat Sabhara , Sat Narkoba, Sat Reskrim dan tim kesehatan dari Dokes Polri, Tim bergerak menuju karaoke keluarga NAV di Jebres, setelah memeriksa kelengkapan surat ijin maka anggota memasuki ruangan karaoke dan memeriksa satu persatu ruang karaoke, baik pemeriksaan badan, barang dan ruangan.

. Sekitar 1 jam  di lakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan penyalah gunaan miras maupun narkoba , Tim pun meninggalkan Kafe NAV dan lanjut ke Karaoke Ocean yang berjarak sekitar 300 meter dari NAV.

Tiba di olkasi Karaoke Ocean tim melihat beberapa pemuda tergesa gesa mau keluar, dan timpun tidak mau kecolongan maka semua pengunjung di hentikan dan di geledah badan di temukan anak muda tersebut menyelipkan botol aqua di pinggangnya ternyata berisi Miras Ciu.

Tim memasuki setiap ruangan danmemeriksa seluruh pengunjung..Dari 4 tim yang melakukan penggeledahan di ruangan juga di dapatkan bebrapa botol kecil miras. Kepada para pengunjung yang kedapan bawa miras semua di kumpulkan dan di data dan di berikan berita acar penyitaan barang serta untuk menghadap ke Polresta Ska guna dilakukan sidang Tipiring.

Dalam razia di tempat hiburan ini petugas menemuan sekitar sepuluh botol miras dan mendata sekitar sepuluh pengunjung untuk di tindak Tipiring. Selesai dari Karaoke Ocean maka tim menuju ke karaoke Bambu di gilingan , Dalam pemeriksaan di kafe ini tidak di temukan miras maupun narkoba. Dan Tim kembali ke Kantor Polresta Surakarta untuk konsulidasi, Humas Resta  Ska (marjo)