MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek jajaran di Polresta Manado terus tingkatkan operasi cipta kondisi (cipkon), terutama pada sabtu malam, dipimpin oleh Kapolsek masing-masing. Seperti pada Sabtu (24/07/2016) malam, terpantau lima Polsek yaitu, Polsek Wenang, Polsek Tuminting, Polsek Mapanget, Polsek Tikala dan Polsek Sario, melaksanakan operasi yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Berikut hasil pelaksanaan operasi:
Polsek Urban Wenang:
– Menyita 54 botol bir di Calaca Lingkungan II, Tanah Timbul;
– Mengamankan enam belas anak muda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Komo Luar Lingkungan III;
– Mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat;
– Mengamankan lima pemuda yang sedang pesta miras di Kelurahan Komo Luar Lingkungan II;
– Menyita sepuluh botol bir yang dijual oleh masyarakat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), pusat kota.
Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Wenang untuk diproses lebih lanjut.
Polsek Tuminting:
– Melakukan patroli dan pemeriksaan anak-anak muda yang ‘nongkrong’ di pinggir jalan lalu diimbau agar segera pulang ke rumah masing-masing;
– Menghentikan pesta dengan sound system bervolume tinggi karena telah melewati batas waktu izin keramaian, disalah satu rumah warga Kelurahan Sumompo;
Polsek Mapanget:
– Mengamankan lima sepeda motor yang digunakan dalam balap liar di jalan raya, tepatnya di depan SMP Negeri 10 Manado.
Polsek Tikala:
– Bersama Bankom dan unsur Prokamling dipimpin Lurah Tikala Ares, melaksanakan patroli rutin, memeriksa anak-anak muda yang ‘nongkrong’ di lorong-lorong dan pinggir jalan.
Polsek Sario:
– Mengamankan sekelompok anak muda yang sudah mabuk akibat miras di lorong Rumah Sakit Pancaran Kasih, selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

