MANADO, Humas Polda Sulut – Jelang bulan suci Ramadhan, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengimbau kepada para pedagang pasar yang ada di Kota Bitung untuk tidak melakukan aksi penimbunan.
“Kami ingatkan pedagang pasar agar tidak melakukan aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok untuk mencegah kelangkaan yang nantinya berdampak pada pelanggaran hukum,” kata Kapolres Bitung saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Resting Area Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/3/2023) pagi.
Selain itu Kapolres juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalulintas di Kota Bitung untuk mencegah fatalitas kecelakaan.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung ini. Kurangi pelanggaran lalu lintas, patuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Hadir mendampingi Kapolres pada kegiatan tersebut, para pejabat utama Polres Bitung, perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Bitung, Sekertaris APSI Kota Bitung Fahmi Kaunang, Perumda Pasar Petrus Tuange, Dewan Pengawas Perumda Pasar Roni Gosal serta tamu undangan lainnya.