MINSEL, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP David Candra Babega mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat menjelang perayaan tradisi Kuncikan yang akan berlangsung di penghujung bulan Januari ini.

​Dalam keterangannya pada Rabu (21/01/2026), Kapolres mengajak warga untuk menjaga kesucian dan keamanan perayaan dengan tidak menyajikan minuman keras (miras) serta tidak membawa senjata tajam (sajam) yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolres menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan pemerintah setempat dalam mengawal tradisi tahunan ini agar tetap berjalan damai.

​”Kepada para Camat, Lurah, Hukum Tua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga Minsel pada umumnya, mari kita tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan Kuncikan nanti,” ujar AKBP David Candra Babega.

​Pihak Kepolisian Resor Minsel tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mengganggu ketenangan publik. Kapolres menegaskan bahwa jajarannya telah diinstruksikan untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

​​Mengingat Kuncikan adalah tradisi turun-temurun, Kapolres berharap masyarakat dapat memaknainya dengan cara yang positif dan religius.

​”Kami meminta dukungan segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama merayakan Kuncikan dengan sederhana, beribadah bersama keluarga, dan jangan menyajikan minuman beralkohol saat open house,” pungkasnya.