MANADO, Humas Polda Sulut – Johanis Widi alias Buang (51), warga Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di teras rumahnya, Kamis (23/02/2017) sekitar pukul 01.00 WITA.
Isteri korban, Popi Pamondolang (36) menjelaskan, sebelum kejadian sekitar pukul 23.00 WITA, korban pulang dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras). Tanpa sebab yang jelas, korban tiba-tiba memarahi sang isteri.
Kemarahan korban tidak ditanggapi dan sang isteri langsung tidur. Ketika terbangun sekitar pukul 01.00 WITA, Popi melihat suaminya dalam posisi berdiri di teras rumah. Popi yang curiga melihat korban lalu membangunkan anaknya, Evan dan sepupunya, Jusman.
Ketiganya kemudian menuju teras rumah dan mendapati korban sudah tak bernafas. Di leher korban terdapat lilitan seutas tali yang terikat pada kayu di teras tersebut. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, Kapolsek Maesa Kompol M. Kamidin bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bitung tiba dilokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting melalui Kasubbag Humas, AKP Idris Musa, membenarkan kejadian tersebut. “Pihak keluarga korban menerima musibah ini dan menolak untuk dilakukan otopsi,” singkatnya. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga, disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.

