ttwgk-sabung ayam

MANADO, Humas Polda Sulut –Tim Paniki Polresta Manado berhasil meringkus dua pelaku judi sabung ayam, NK (46), warga Kecamatan Malalayang dan RR (40), warga Kecamatan Wanea, Sabtu (28/01/2017) sekitar pukul 16.20 WITA.

Penangkapan berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 dipimpin Bripka Gazaly Mulyono, mendapat laporan adanya judi sabung ayam di Titiwungen Selatan Lingkungan I, Kecamatan Sario. Tim pun segera mendatangi lokasi kejadian dan membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku bersama barang bukti 2 ekor ayam aduan diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.