
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS terus merembet. Diduga, proyek ini melibatkan anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemprov DK. Hingga kini, Bareskrim sudah menetapkan dua pejabat Pemprov DKI sebagai tersangka.
Sempat beredar kabar, Gubernur DKI Ahok bersekongkol dengan Bareskrim dalam upaya membuka kedok kasus korupsi di DKI. Menanggapi hal ini Ahok kelihatan berang. Ia mengaku tak ada persekongkolan atau semacamnya. Ia hanya memberikan keterangan sebagaimana Bareskrim membutuhkannya.
“Sekongkol gimana? Kan Bareskrim tanya ke kita juga. Apa-apa di dalam kan kita eksekutif yang tahu dong. Kita ngobrol-ngobrol cuma sekedar dia minta keterangan saja,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/5).
Lanjut dia, hal yang sama jika seandainya mengunjungi Bareskrim dikira ada persekongkolan.
“Nanti kalau saya yang ke Bareskrim heboh lagi. Nanti kalian buat berita Ahok dipanggil Bareskrim. Ngobrol dibilang sekongkol,” lanjut Ahok.
Di sisi lain, Ahok mengatakan jika banyak hal yang diinfokan kepada Bareskrim tentang dugaan mark up di DKI.
“Ada elektronik, rehab sekolah pajak pembelian proyektor, termasuk buku. Kita kasih ke yang berwenang saja,” pungkas Ahok.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam RAPBD Perubahan DKI tahun anggaran 2014 masih terus berlanjut. Hari ini 4 anggota DPRD DKI diperiksa oleh penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
“Ya benar ada pemeriksaan,” kata Dir Tipikor Bareskrim, Brigjen Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2015).
Keempat anggota DPRD DKI yang dipanggil tersebut adalah Wakil Ketua DPRD DKI dari Demokrat Ferial Sofyan, anggota komisi E Fahmi Zulfikar, Firman dan Syahrial. Mereka seluruhnya dimintai keterangan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam RAPBD Perubahan DKI 2014.
“Terkait pembahasan RAPBDP DKI tahun anggaran 2014 ,” sambungnya.
Keempatnya sudah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan kini sudah selesai. Sebelumnya, Fahmi Zulfikar sudah pernah dimintai keterangan terkait kasus yang sama. Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) juga sudah diperiksa.
Fahmi diperiksa pada Rabu (29/4) lalu selama 8 jam dan dicecar soal pembahasan APBDP 2014. Pada wartawan, ia mengaku usulan UPS berasal dari sekolah.
Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso (Buwas), mengatakan penyidik Bareskrim menemukan kasus korupsi baru saat mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta 2014 yang ditengarai merugikan negara sampai Rp 50 miliar.
“Tidak hanya UPS yang kita temukan. Dari (kasus) UPS ini, setelah kita audit ternyata banyak masalah yang berkembang.Kita sita barang bukti, (ketemu) banyak hal lain yang menyangkut korupsi di DKI dari dana APBD 2014. Kita juga akan meningkat ke APBD 2013 dan seterusnya,” kata Buwas di Mabes Polri Senin (4/5).
Saat ditanya apakah untuk dugaan kasus baru tersebut, dirinya melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balaikota siang tadi, Buwas mengatakan pertemuan tersebut dilakukan karena nantinya pihak Bareskrim akan memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus UPS.
“Kita akan minta keterangan beliau. Kita sudah koordinasi, mengingat beberapa karyawan Pemprov DKI akan kita mintai keterangannya. Karena waktu itu, kan, Pak Ahok yang termasuk melapor. Jadi, kita butuh informasi yang dia punya,” sambung Buwas.
Soal apakah pemeriksaan dilakukan di Balaikota ataukah di Bareskrim, Buwas menyatakan itu terserah pada penyidik. “Kita tidak ingin jadwal gubernur jadi terganggu. Jadi, saya tadi ke Balaikota tidak minta izin, tapi berkoordinasi dengan Gubernur untuk percepatan itu,” tambahnya.
Seperti diberitakan, selain Lulung, polisi juga ‘mengincar’ mantan Sekretaris Komisi E DPR Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dalam kasus UPS. Fahmi juga telah diperiksa penyidik Dit Tipikor Bareskrim sekitar 9 jam, pada Rabu (29/4) kemarin.
Keduanya diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan UPS. Ruangan Lulung dan Fahmi pun telah digeledah polisi terkait kasus pengadaan UPS ini. Dalam kasus ini sudah ada dua orang tersangka, yaitu Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Dr Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Kasus ini terjadi karena tiga serangkai dalam kasus ini, yaitu legislatif, eksekutif, dan distributor, berkolaborasi memasukkan proyek UPS di APBD-P untuk sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat senilai Rp 300 miliar yang kemudian diketahui di-markup sampai Rp 50 miliar itu.
Proyek UPS di APBD-P ini kini telah beroperasi untuk sekolah-sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang dibagi menjadi 49 paket. Proyek ini juga ternyata menyalahi prosedur dan ketentuan yang ada. Distributor mengatur PT atau CV yang menangani tiap-tiap sekolah. Ada 35 PT/CV sebagai penyalur. Distributor bahkan mengatur harga perkiraan sendiri (HPS) proses lelang dan lain-lain.
Pada Kamis (30/4) lalu, penyidik menahan Alex mengingat yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan polisi saat dipanggil sebagai tersangka. [red]
