Kabur Hampir Dua Pekan, Remaja Pelaku Penikaman ini Diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung

17 May 2021 - 09:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Setelah hampir dua pekan melarikan diri, pelaku penikaman berinisial J (16), warga Bitung Barat, Maesa, Bitung, akhirnya berhasil diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung pada Minggu (16/05/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Diketahui, penikaman tersebut terjadi pada Senin (03/05), sekitar pukul 02.00 WITA. Berawal ketika pelaku dan korban bertemu disebuah pesta disko tanah di Kakenturan.

Usai acara, korban bersama teman-temannya mengajak pelaku untuk melanjutkan pesta miras di pinggir jalan tol Kelurahan Kakenturan. Di lokasi tersebut, terjadi salah paham antara korban dengan pelaku.

Keduanya yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian terlibat perkelahian cukup sengit. Korban sempat memukul bibir pelaku hingga berdarah. Pelaku yang tidak terima kemudian pulang dan mengambil sebilah pisau yang disimpan di dapur.

Pelaku kembali ke TKP dan langsung menebas kaki kanan korban menggunakan pisau tersebut.

Saat pelaku akan menebas kembali, korban menangkisnya dengan tangan kanan hingga mengalami luka sayatan. Setelah kejadian dini hari itu pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya.

Sementara itu laporan korban direspons Timsus Tarsius Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim lalu mengetahui posisi pelaku yang sedang berada disebuah pesta di Pateten Tiga.

Tak mau kehilangan buruan, tim bergegas mendatangi lokasi dan berhasil meringkus remaja tersebut tanpa perlawanan.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan hal tersebut. “Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR