MANADO, Humas Polda Sulut – Dua warga Desa Matahit kedapatan sudah mabuk dan membuat onar, digiring oleh Kepala Desa Matahit Dedy Tuang didampingi oleh Babinsa Matahit Serda Doan Janis ke Mapolsek Beo.

Kedua warga tersebut masing-masing YE (45) dan RA (30) terpaksa dititipkan di Mapolsek, diterima langsung oleh Kapolsek Beo Ipda Johan Atang karena keduanya sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kedua orang tersebut sudah dalam keadaan mabuk berat dan melakukan keributan di Desa Matahit dengan cara berteriak di jalan raya,” ujar Kepala Desa, Selasa (10/12) di Mapolsek Beo.

Kapolsek Beo pun menyampaikan apresiasi atas upaya Kepala Desa bersama Babinsa. “Dua orang tersebut sudah kami amankan sementara di Polsek Beo. Ini suatu upaya sinergitas dalam menjaga keamanan di desa dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap membangun kekeluargaan dan mewujudkan situasi yang aman dan nyaman dengan menjauhi miras,” ucap Kapolsek.