Tribratanews.com – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengungkapkan bahwa penetapan dua tersangka pada kasus pembunuhan Angeline di Bali, penyidik Polri lebih menguatkan bukti yang diperoleh dari Crime Scientific Investigation (CSI).

Kepada tribratanews.com Irjen Anton Charliyan mengungkapan, bukti material yang didapat salah satunya adalah darah di tubuh milik korban. “Ini kita uji dengan keterangan saksi Agus yang menyebutkan bahwa ada kekerasan yang menyebabkan korban berdarah. Yaitu kepala korban dibenturkan ke tembok dan ada pendarahan di hidungnya,” kata Irjen Anton Charliyan, Minggu (2015-06-28).

Setelah dilakukan uji forensik, diketahui bahwa dua alat bukti itu berkesesuaian. Yaitu keterangan Agus dan darah di baju korban identik dengan darah korban.

“Ini yang membuat penyidik cukup kesulitan. Karena, keterangan Agus yang berubah-ubah. Ditambah lagi, berdasarkan keterangan psikiater yang melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa MM ini memiliki kecenderungan psikopat. Jadi, alat bukti ini harus dilakukan uji melalui Scientific Investigation Crime,” kata Irjen Anton Charliyan.

Dikatakan oleh Irjen Anton Charlyan, kondisi MM yang psikopat dan keterangan tersangka pertama, Agus yang sering berubah-ubah, harus dipersiapkan secara khusus oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini.

Inilah yang juga membuat pemeriksaan pada saksi dan tersangka pertama kasus pembunuhan Angeline ini tidak semata didasarkan pada uji kebohongan atau lie detector saja.

“Makanya, penyidik ada sedikit kendala. Namun, Insya Allah bisa diatasi. Karena penyidik menggunakan pengujian alat bukti petunjuk yang didasarkan pada Crime Scientific Investigation. Ini akan sulit dibantah. Karena Scientific Investigation ini sifatnya ilmiah. Matematis. Tidak bisa berubah-ubah. Semuanya akan berdasarkan fakta materialnya,” tegas Irjen Anton Charliyan.

Keterangan psikhiater sebagai ahli, menurut Irjen Anton Charliyan juga membuka peluang ditambahkannya pasal pada tersangka. Baik tersangka Agus atau tersangka MM.

“Ahli sudah mengatakan bahwa tersangka MM ini psikopat. Ini bisa saja menambah sangkaan, jika memang ditemukan bukti scientific yang lain. Misalnya, apakah ada perencanaan atau tidak terhadap perkara pembunuhan ini,” kata Irjen Anton Charliyan.

Sebab, lanjutnya, diketahui bahwa Agus berkomunikasi dengan MM, ibu angkat Angeline terjadi pada tiga minggu sebelum kejadian. “Meskipun alat komunikasi yang mereka gunakan sudah diganti, tapi uji scientific tetap akan dilakukan. Terutama untuk mendalami apakah komunikasi selama tiga minggu itu terkait dengan kejadian perkara, atau hanya urusan soal ayam saja,” kata Irjen Anton Charliyan.

[ims]