Kapolda Sulut Hadiri Pelantikan Hukum Tua dan Serah Terima Tanah dengan Pemkab Minahasa

30 Jun 2022 - 16:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno menghadiri pelantikan hukum tua (kepala desa) Kabupaten Minahasa tahun 2022 yang dirangkaikan dengan serah terima tanah antara Polda Sulut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Kamis (30/6) pagi, di gedung pertemuan Wale Ne Tou, Minahasa.

Kapolda dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya 98 hukum tua di Kabupaten Minahasa tahun 2022 ini.

“Pemimpin itu tidak lagi memikirkan dirinya sendiri tetapi harus memikirkan masyarakat yang dipimpinnya, termasuk masyarakat yang dulu berseberangan pilihan. Sekarang harus dirangkul, bekerjasama, bergotongroyong untuk membangun desa demi mewujudkan masyarakat yang tata tentrem kerta raharja,” ujar Irjen Pol Mulyatno.

Terkait serah terima tanah, Irjen Pol Mulyatno pun mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulut, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, dan Ketua DPRD Minahasa yang telah merestui dan menyelenggarakan serah terima atau tukar guling tanah antara Polda Sulut dengan Pemkab Minahasa ini.

“Ini adalah sebuah upaya untuk mendukung tugas-tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Irjen Pol Mulyatno.

Lanjutnya, melalui serah terima tanah ini Polda Sulut telah memperoleh kepastian untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah diberikan sertifikat resmi.

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas serah terima tanah kepada kami. Sehingga bisa memberikan jaminan kepastian kami untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah diberikan sertifikat resmi. Dengan demikian Polri dapat meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, seluruh pihak patut bersyukur atas terlaksananya proses serah terima tanah ini karena sempat tertunda beberapa waktu.

“Sehingga kerjasama antara pemerintah dengan kepolisian ini bisa berlangsung terus dalam setiap kegiatan, baik kegiatan di bidang sosial, keamanan, dan lainnya,” singkatnya.

Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Tanah Milik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara kepada Pemkab Minahasa, oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno selaku Pihak Pertama dan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring selaku Pihak Kedua. Pihak Pertama menyerahkan kepada Pihak Kedua berupa sebidang tanah milik Polres Minahasa yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 7.535 meter persegi.

Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tanah Milik Pemkab Minahasa kepada Polda Sulut, oleh Bupati Minahasa selaku Pihak Pertama dan Kapolda Sulut selaku Pihak Kedua. Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat mengadakan serah terima Barang Milik Daerah Pemkab Minahasa berupa tanah sebagai berikut:

  1. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 21034 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor dan asrama Polres Minahasa;
  2. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 598 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor Polsek Tondano;
  3. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 616 meter persegi yang diperuntukkan sebagai sekolah TK Bhayangkari;
  4. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 2840 meter persegi yang diperuntukkan sebagai rumah dinas dan asrama Polres Minahasa;
  5. Tanah yang berlokasi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 828 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor Polsek Toulimambot;
  6. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 623 meter persegi yang diperuntukkan sebagai rumah dinas Kapolres Minahasa;
  7. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 4740 meter persegi yang diperuntukkan sebagai poliklinik dan barak Dalmas Polres Minahasa.

Kedua berita acara serah terima tersebut turut ditandatangani oleh saksi dari kedua belah pihak yaitu, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, yang mewakili Ketua DPRD Sulut, Ketua DPRD Minahasa beserta Forkopimda, para Pejabat Pemkab Minahasa, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Bagikan :

KOMENTAR