sarasehan-digital

MANADO, Humas Polda Sulut – Di era digitalisasi saat ini, media online mengalami perkembangan yang begitu pesat seakan menggeser keberadaan media cetak dan media penyiaran. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE saat membuka Sarasehan Pers Daerah yang digelar Dewan Pers di Hotel Novotel Manado, Kamis (3/11/2016) pagi.

Menurut Gubernur, media online bersifat update, real time, praktis serta lebih murah dan memiliki jangkauan yang lebih luas. Selain itu dalam penyajiannya mampu menyertakan unsur-unsur multimedia untuk mendukung pemberitaan sekaligus bersifat interaktif.

“Namun sebaliknya walaupun memiliki keunggulan pada prakteknya media online dipandang sering memberikan konsekuensi negatif. Salah satunya yang paling umum adalah kecepatannya dalam menghadirkan berita yang tidak disertai dengan prinsip kehati-hatian dan kurang verifikatif sehingga informasi yang diberikan kurang akurat bahkan tidak jarang keliru sama sekali. Hal ini tentunya membawa dampak negatif kepada masyarakat sehingga jelas turut melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” urainya.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo yang hadir dalam Sarasehan menyebutkan, saat ini jumlah media di tanah air ada sekitar 43 ribu lebih, namun yang lolos verifisasi hanya 211 media, termasuk media online.

Menurutnya, ada 3 jenis media/wartawan yaitu media profesional, partisan dan media abal-abal. Beliau menjelaskan media profesional yaitu media yang memiliki kantor redaksi, mempunyai karyawan pers yang telah lulus sertifikasi uji kompetensi dari Dewan Pers dan memiliki enam kantor perwakilan (biro), kemudian media partisan yaitu media yang hanya hadir ketika ada momen-momen tertentu seperti ajang pilkada untuk kepentingan partai.

“Sedangkan media abal-abal merupakan media yang tidak jelas karena tidak memiliki kantor redaksi serta tidak memiliki karyawan pers, tugasnya hanya menakut-nakuti sumber berita,” kata Presetyo.

Sebelumnya mantan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang selaku anggota Dewan Pers menyampaikan sambutan selamat datang mengatakan, Sulut bersyukur karena sarasehan kali ini boleh di gelar di Manado.

“Sarasehan ini akan mengevaluasi dampak digitalisasi media dan keberadaan media online di daerah. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penegakan standar perusahaan pers serta meningkatkan profesionalitas pers daerah, sebagai komitmen implementasi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Acara yang bertemakan ‘Tantangan Pers Daerah di Era Digitalisasi ini turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Wilmar Marpaung SH, Walikota Bitung Max Lomban, Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Marjuki, SIK, MSi, Kapen Rem Mayor Fathan Ali, para wartawan serta Kabag Humas se-Sulut.

sarahsehan-dig