
MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM bersama Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun, MSi dan para PJU Polda menghadiri upacara persemayaman jenasah Almarhum Brigadir Polisi Jufri Amiri, anggota Dilantas Polda Sulut, di rumah duka Kampung Weris Kecamatan Wanea Manado, Selasa (3/3/2020).
“Kami atas nama Negara, Bangsa dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan ini menerima jenasah Brigadir Jufri Amiri, untuk selanjutnya akan diberangkatkan ke tempat pemakaman di Taman Pemakaman Umum Sentosa Maumbi, dan akan dimakamkan secara kedinasan dengan upacara kebesaran Polri,” ucap Kapolda, saat menjadi Inspektur Upacara Pemberangkatan jenasah dari rumah duka.
Kapolda berharap keluarga yang ditinggalkan, tabah dan sabar menerima ujian. “Kami rekan sejawat almarhum dan segenap yang hadir dalam upacara ini turut berdukacita dan telah memaafkan segala kesalahan serta kekhilafan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak sengaja dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga segala dosa-dosanya mendapat ampunan serta segala amal diterima disisi-Nya,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengatakan merasa kehilangan atas kepergian almarhum, sebagai Bhayangkara yang selalu memegang teguh setiap prinsip perjuangan, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi yang selalu rajin dan tekun menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Jenasah selanjutnya dibawa untuk dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Sentosa Maumbi sekitar pukul 14.00 Wita dengan Upacara Kedinasan dipimpin oleh Direktur Lalulintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, SIK.
Diketahui, almarhum meninggal diakibatkan karena kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Minggu, 1 Maret 2020 di daerah Poigar Bolaang Mongondow.

