MANADO, Humas Polda Sulut – Satu lagi prasarana Kepolisian di Polres Minahasa Utara (Minut) diresmikan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM, yaitu Lapangan Tembak yang diberi nama Rekonfu 87 Polres Minahasa Utara, Rabu (10/6/2020).

Lapangan Tembak tersebut dibangun atas prakarsa bersama Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D Rahakbau SIK. M.Si dengan para Pejabat Polres dan para Kapolsek, sebagaimana nama-nama yang tertulis di dinding-dinding pagar lapangan tembak, dan pembangunan sepenuhnya dibantu oleh Pemkab Minahasa Utara.

“Anggaran ini seluruhnya hibah dari Pemkab Minut, kami hanya tambah-tambah sedikit supaya sempurna lapangan tembak ini. Dan nama-nama yang ada di tembok itu adalah para pejabat yang ada di tahun 2020, yang mengawasi pembanguan lapangan ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berharap dengan adanya lapangan tembak ini, bisa menyalurkan bakat personel Polres Minut terutama yang bertugas di lapangan, sehingga mereka tidak melakukan penyimpangan ketika melakukan penangkapan tersangka maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sulut. Dalam sambutannya, Kapolda memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Kapolres dan jajaran.

“Ini salah satu implementasi Kapolres yaitu menyiapkan lapangan tembak untuk menyiapkan semua anggotanya yang bersenjata untuk bisa mahir menembak,” ujar Kapolda.

Kapolda berharap lapangan tembak ini menjadi abadi dan menjadi bagian dari peningkatan mutu kepolisian dalam memberikan pelayanan.

“Harus dirawat dengan baik, jangan ganti pimpinan terus jadi tidak terawat. Harus dimanfaatkan, mahir menembak dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum,” pungkas Kapolda.

Kegiatan peresmian ini juga dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan. Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau SIK, M.Si bersama seluruh PJU Polres Minut.