MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa AKBP Denny M. Situmorang, SIK didampingi Kanit Laka Lantas dan Jasa Raharja menyerahkan asuransi kepada korban laka lantas atas nama Moses Walalangi (18) di Kelurahan Koya Lingkungan 1 Kecamatan Tondano Selatan.

Asuransi tersebut diberikan langsung kepada ahli waris keluarga korban, sebesar Rp. 50 Juta, Selasa (6/11/2018).

“Penyaluran asuransi ini kita berikan bersama Jasa Raharja sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kita terhadap korban laka lantas,” ujar Kapolres.

Selain memberikan santunan, Kepolisian dan Jasa Raharja juga mengucapkan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal.

Menurut Kapolres santunan atau bantuan yang diberikan bukanlah sebagai pengganti hilangnya nyawa korban melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami keluarga korban.

“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, serta diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan tersebut,” ucap Kapolres.