MANADO, Humas Polda Sulut – Pentingnya kelengkapan dalam mengendarai kendaraan menjadi sebuah kewajiban bagi masyarakat yang mengendarai kendaraannya, seperti surat kendaraan, sabuk pengaman dan menggunakan helm berstandar SNI dalam mengendarai sepeda motor demi menjaga keselamatan serta menaati peraturan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya pada Senin (14/1/2019) Pukul 14.00 Wita.

Lanjut Kapolres, “Mengingat angka kecelakaan yang terpantau meningkat yang mengakibatkan kematian hingga saat ini sudah mencapai 140 persen sejak tahun 2017, untuk itu saya merancang sebuah program bersama satuan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa bertemakan “Minahasa Menuju Tertib Lalu Lintas”.

Adapun jalur tertib lalu lintas yaitu di jalan raya Manguni Tondano, dengan 3 tahapan, di bulan pertama masih berupa sangsi teguran, di bulan kedua pelanggar dikenakan sangsi tilang dan di bulan ketiga pihaknya akan memberikan penghargaan bagi 10 orang pengendara yang menaati peraturan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Rudy Repi juga mengimbau bagi pengguna jalan agar senantiasa menaati aturan aturan lalu lintas. “Jangan ugal-ugalan apalagi berboncengan 3 orang dengan kecepatan tinggi, mari kita menjaga agar keselamatan berlalu lintas tetap terkendali, aman dan tertib,” ungkap Repi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komunitas Motor Yamaha YN’CI Minahasa Herman Dalee mengapresiasi program Kapolres Minahasa atas kepeduliannya “Minahasa Menuju Tertib Berlalu Lintas”.

“Oleh sebab itu sebagai warga negara yang baik kita harus menaati aturan-aturan yang sudah diatur pemerintah demi keselamatan dan kenyamanan,” ujar Herman.