
MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Arya Perdana mengimbau para pemilik kendaraan bermotor agar tidak memasang knalpot bising pada kendaraannya. Imbauan serupa juga ditujukan kepada para mekanik yang bekerja di bengkel, agar tidak melayani pemasangan knalpot bising.
“Knalpot bising itu kan menimbulkan suara yang ribut dan sangat mengganggu kenyamanan warga. Contohnya bila ada orang yang sedang beristirahat atau sakit bahkan dalam suasana ibadah,” ujar Kapolres, Senin (06/11/2017), siang.
Knalpot bising, lanjutnya, yang banyak digunakan pada sepeda motor bisa menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Banyak tindak pidana seperti pengerusakan, penganiayaan dan tawuran yang dipicu oleh penggunaan knalpot bising,” terang Kapolres.
Untuk itu, Kapolres mengajak masyarakat agar bersikap bijak dan dewasa dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas sehubungan dengan tren penggunaan knalpot bising. “Mari kita ciptakan suasana kehidupan yang aman, tertib, nyaman dan tenteram,” pungkasnya.
Penulis: Neksen
Editor/Publish: Rony
