MANADO, Humas Polda Sulut – Usai dilakukan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai Kamis (18/4/2019), logistik Pemilu mulai dipindahkan ke kantor kecamatan.

Pergerakan itu dilakukan jelang pleno penetapan di tingkat kecamatan.

Tampak Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK mengawal proses pemindahan logistik tersebut, seperti yang terlihat di Kantor Hukum Tua Watutumou II Kecamatan Kalawat, yang dijadikan TPS.

Kapolres didampingi Hukum Tua Desa Watutumou II menyaksikan proses pengangkutan logistik untuk dibawa ke Kantor Kecamatan Kalawat.

“Petugas melekat dimana logistik itu berada, untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kemanan sehingga terwujud Pemilu damai.