Kapolres Minut Pimpin Operasi Yustisi Prokes di Pasar Kema

10 Jun 2021 - 10:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau memimpin langsung operasi yustisi protokol kesehatan secara terpadu, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Pasar Tradisional Kema, Rabu (09/06/2021) pagi.

Operasi dilaksanakan secara mobile. Kapolres mengingatkan para pedagang dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Kapolres mengatakan, kunci keberhasilan pencegahan penyebaran Covid-19 adalah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan disetiap aktivitas yang dilakukan.

“Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian Covid-19, dan tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR