
MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau memimpin Tim URC Polwan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, di Pasar Tatelu, Dimembe, Senin (22/03/2021).
“Operasi yustisi ini dilakukan dalam bentuk memberikan imbauan kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang di Pasar Tatelu agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Dalam operasi pagi itu, petugas mendapati lima warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Selanjutnya dijatuhi sanksi push up dan mengucap Pancasila, kemudian diberi masker gratis.
“Operasi terus kami gencarkan. Dan tidak bosan-bosannya kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkas Kapolres.
