MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung F. Napitu, SIK memimpin upacara penyerahan jabatan Kapolsek Siau Timur serta Sertijab Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) dan Kepala SPKT.
Pelaksanaan upacara tersebut dilaksanakan di aula Bhayangkara Mapolres, Sabtu 28 September 2019 pukul 08.00 wita.
Penyerahan Jabatan Kapolsek Siau Timur dari Iptu H. Katiandagho, SE kepada Kapolres Kepl. Sangihe, sedangkan serah terima jabatan Kasiwas dari Iptu Golfrit Abast kepada Ipda Thomas Pamasi, dan Ka SPKT dari Ipda Thomas Pamasi kepada Ipda H. Wilade.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakankan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamik operasional dan penyegaran proses manejerial organisasi.
“Dalam prinsip-prinsip organisasi dalam rangka mengemban tugas dan tanggungjawab jabatan ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya tetapi tanggungjawab tidak bisa didelegasikan,” ujar Kapolres.
Tambahnya, bahwa kewenangan dan tugas-tugas Kepolisian yang diemban ini adalah pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya, begitu terus sampai dengan pejabat Kapolsek.
“Oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus kita pertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Upacara juga dihadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, Bintara, dan Bhayangkari.

