MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Ahmad Waafi didampingi Ps. Kanit Propam Aipda Hadi Susilo, memimpin langsung kegiatan gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin) terhadap personel, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan kehadiran, kesiapsiagaan, sikap tampang, kelengkapan data diri, dan pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota.
Kapolsek mengatakan, gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
“Kegiatan ini memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya kehadiran dan kesiapsiagaan anggota. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh anggota siap menjalankan tugasnya dengan baik dan responsif,” kata Ipda Ahmad.
Sedangkan terkait sikap tampang, kelengkapan data diri, dan pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota, juga merupakan aspek penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Polsek Kotamobagu Utara ingin memastikan bahwa anggotanya tampil dengan sikap yang profesional dan menghormati norma-norma tata krama,” jelas Ipda Ahmad.
Di samping itu, lanjutnya, Gaktibplin merupakan bagian dari upaya Polsek Kotamobagu Utara dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas anggotanya.
“Dengan demikian, Polsek Kotamobagu Utara siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya,” pungkas Ipda Ahmad.