MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Likupang, AKP Denny Rantung memimpin sosialisasi Bahaya Narkoba, di SMK Negeri 1 Likupang, Minahasa Utara, Senin (23/09/2019) pagi.

Kapolsek mengajak seluruh pelajar untuk menjaga pergaulan supaya tidak terjerumus dalam perbuatan negatif, salah satunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Diketahui, narkoba jenis apapun, itu sangat berbahaya. Bisa merusak kesehatan, menghancurkan masa depan bahkan menyebabkan kematian. Untuk itu saya mengajak adik-adik semua agar menjauhi narkoba,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga mengimbau seluruh pelajar untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya oknum-oknum yang mengedarkan maupun menggunakan narkoba.

“Tentunya bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek, didampingi Wakil Kepala SMK Negeri 1 Likupang, Lexon Rumerung.

Kapolsek pun meminta pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan formal untuk turut pro aktif mendukung Pemerintah dalam upaya mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Untuk mencegah hal tersebut, menurut Kapolsek, pihak sekolah bisa mengadakan kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga, kesenian, pramuka dan lain-lain.

“Kemudian pelajar diwajibkan mengikuti salah satu kegiatan ekstrakurikuler, guna menghindarkan dari perbuatan negatif. Mengingat pelajar merupakan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.