babin sambang wargaTribratanewsjateng – Polsek Ngaringan Grobogan mewajibkan Babinkamtibmasnya untuk menyambangi warga minimal 2 rumah sertiap harinya. Hal tersebut di lakukan karena Peranan Bhayangkara  Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di Polsek Ngaringan yang kompleks menjadi sangat penting. Babinkamtibmas sebagai garda terdepan yang memiliki fungsi intelijen dalam kepolisian diwajibkan berinteraksi dengan warga salah satunya mengunjungi rumah warga.

“Babinkamtibnas mengemban tugas jadi intel, sambangi ke rumah wajib sehari minimal 2 rumah warga,” kata Kapolsek Ngaringan Ajun Komisaris Polisi Edy Purwanto, SH, Selasa  (13/10/2015). Edy menambahkan, Babinkamtibmas berperan penting sebagai fungsi penegakan hukum secara preemtiv. Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan masyarakat, Babinkamtibmas wajib berinteraksi dengan cara memberikan penyuluhan hukum.

Dalam kunjungannya itu, Babinkamtibmas harus meninggalkan kartu nama atau nomor telepon yang dapat dihubungi masyarakat ketika terjadi gangguan di lingkungannya. “Karena tugas mereka itu memediasi, selesaikan masalah kecil seperti curi sandal dan ayam yang harganya nggak sampai seratus ribu dengan bijak. ” jelas Kapolsek Ngaringan. Persoalan sepele seperti itu, lanjut dia, sebaiknya dimediasi antara pihak korban dan pelaku untuk dicarikan solusi terbaik.

(Tedi Hernomo – Humas Grobogan)