MANADO, Humas Polda Sulut – Kasat Resnarkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampow memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di STIE Petra Bitung, Selasa (1/10/2019) sore.
Dalam penyuluhan tersebut, Kasat mengulas tentang apa itu narkoba, bahaya yang ditimbulkan akibat narkoba serta dasar hukum penanganan kasus penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, di hadapan 200 mahasiswa semester awal kampus tersebut.
“Di kota Bitung sendiri kami telah menangani kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Selain sabu dan daun ganja kering ada juga sepertisSuboxone, ganja sintetis atau biasa disebut gorila yang pelakunya masih berusia sekolah,” kata Kasat Renarkoba.
Iapun sangat menyayangkan jika masa depan generasi muda hancur karena pengaruh narkoba. “Untuk itu pesan saya, jauhi dan jangan pernah terjerumus dalam perngaruh narkoba, apabila sudah terjerumus di dalamnya sulit untuk keluar,” tandasnya.

