Kasat Samapta Polres Minut Pimpin Operasi Yustisi Imbauan Prokes di Pasar Airmadidi

08 Sep 2021 - 09:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Samapta Polres Minut dipimpin Kasat Samapta Akp Hendrik Rantung melaksanakan operasi yustisi serta imbauan prokes kepada masyarakat di Pasar Airmadidi, Selasa (7/09/2021).

Dalam kegiatan ini, Kasat Samapta bersama KBO Samapta dan anggota memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar tentang protokol kesehatan serta penggunaan masker yang baik dan benar.

“Kami mengajak masyarakat mematuhi 5M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ucap AKP Hendrik Rantung.

Ia berharap semua masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19, sehingga pandemi cepat berlalu.

Bagikan :

KOMENTAR