MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Amurang Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang lelaki, RP alias Revno (24), Minggu (08/01/2017). Warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minsel ini diringkus atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Amurang, AKP Angga Putra mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga. “Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan warga tentang adanya keributan di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Bitung, Minggu malam,” jelas Kapolsek.
Setelah diadakan penyelidikan, diketahui RP bersama seorang rekannya berinisial S alias Sinyo, telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap korban YS alias Yanti menggunakan sajam jenis pisau.
“Pelaku RP bersama barang bukti sebilah pisau saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan. Sedangkan pelaku lain, Sinyo, masih dalam pengejaran petugas,” tutup Kapolsek.

