MANADO, Humas Polda Suut – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Desa Karowa, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis malam (20/09/2018) pukul 20.00 wita, yang menimpa rumah tempat tinggal milik keluarga Boy Katumpayan-Pinologot.

Dari keterangan sejumlah saksi menerangkan bahwa api awalnya berasal dari ruang tamu kemudian membesar dan menyebar ke bagian dapur serta akhirnya melahap seluruh bangunan rumah yang terbuat dari bahan kayu rimba campuran ini.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere bersama Wakapolsek Ipda Rani Rorong dan sejumlah anggota piket langsung mendatangi lokasi kebakaran kemudian bersama warga setempat melakukan upaya memadamkan api.

“Konstruksi rumah yang terbuat dari kayu membuat api cepat membesar dan melahap seluruh bagian bangunan serta sebuah sepeda motor ikut terbakar. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam persitiwa ini namun kerugian material ditaksir mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).