MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Binmas Polres Bitung menggelar kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Posko Covid-19 Kelurahan Tangguh Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung, Selasa (23/3/2021) pagi.

Kegiatan dikoordinir oleh KBO Sat Binmas Polres Bitung Iptu H. Supranata, S.Sos. bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan serta Ketua RT setempat.

Dalam kegiatan PPKM skala mikro tersebut petugas memberikan imbauan prokes 5-M dan pendisiplinan terhadap warga pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker.

“Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Girian Bawah,” ujar KBO.