MANADO, Humas Polda Sulut – Usaha pelarian 3 lelaki warga kecamatan Matuari Kota Bitung yang merupakan pelaku pencurian 1 unit perahu dan 3 unit mesin perahu milik warga akhirnya berhasil digagalkan oleh warga kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung, Sabtu (27/5/2017) pagi. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial KD alias Kelvin (27), MR alias Marcelino (19) dan DZ alias Darwin (19).
Para pelaku mengaku awalnya pada Jumat (26/5/2017) malam sekira pukul 20.00 wita, mereka bertiga dari wilayah Kecamatan Matuari pergi melaut mencari ikan di wilayah perairan Lembeh dengan menggunakan perahu kecil, namun beberapa jam kemudian usaha mereka untuk mencari ikan tak kunjung berhasil, dan akhirnya mereka berubah pikiran dan memutuskan untuk mencuri mesin perahu milik warga.
Saat tengah malam merasa situasi mendukung untuk melakukan pencurian, ketiga pelaku tersebut mendayung perahunya mendekati perahu-perahu milik warga dan salah seorang dari mereka berinisial KD alias Kelvin terjun ke laut dan mengambil mesin perahu bertenaga 25 PK yang terpasang di salah satu perahu milik warga.
Karena merasa ukuran mesin terlalu besar dan tidak muat di perahu yang mereka bawa, akhirnya mesin tersebut dipindahkan ke sebuah perahu milik warga yang lain selanjutnya perahu dan mesin hasil curian tersebut dibawa dan disembunyikan oleh para pelaku tersebut di salah satu tempat wilayah pesisir pantai pulau Lembeh.
Merasa ketagihan dengan hasil curian tersebut, para pelaku kembali beraksi di tempat dan modus yang sama dengan mengambil 1 unit mesin perahu bertenaga 15 PK milik warga yang lain selanjutnya disembunyikan ditempat yang sama. Hingga akhirnya saat kali ketiga ingin mengambil mesin perahu bertenaga 15 PK milik warga yang lain, gerak-gerik mereka dicurigai oleh warga masyarakat yang melihatnya, dan terjadilah aksi kejar-kejaran antara para pelaku tersebut dengan warga.
Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Lembeh. Kapolsek Lembeh Iptu Barnabas Kotta mengapresiasi kerja sama warga tersebut. “Untuk kepentingan proses penyidikan, ketiga pelaku sudah diamankan oleh petugas Polsek Lembeh bersama barang bukti 1 unit perahu dan 3 unit mesin perahu milik warga Kelurahan Paudean Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung,” singkatnya.


