Keributan di Cafe Kapal Pasar Girian, Polres Bitung Amankan Pemuda Bersajam

26 Jul 2021 - 14:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pemuda berinisial RL (21) warga Ranowulu, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat yang digelar Polres Bitung pada Sabtu (24/07/2021) malam, di Cafe Kapal Pasar Girian.

Pemuda tersebut diamankan Tim Jalak Satsamapta Polres Bitung karena terbukti menyimpan dan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, tanpa izin serta alasan yang jelas.

Diduga RL merupakan salah satu dari kelompok pemuda yang membuat keributan di cafe tersebut. Saat Tim Jalak tiba di lokasi kejadian serta melakukan penggeledahan, mendapati RL membawa pisau badik.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pemuda berinisial RL bersama barang bukti sajam sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR