Tribratanewsjateng – Satuan Reserse dan Kriminal dibantu Satuan Intelkam Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (28-11-2015).
Tersangka yang berhasil di tangkap S (19) adalah warga Kecamatan Bobotsari, Ia diciduk karena telah mencuri motor pada Oktober lalu.
Awal mula tertangkapnya tersangka S Saat itu korban Maximinus Widodo Wisnu (41) tidur karena kecapaian setelah bekerja di bengkel. Kemudian, tersangka tanpa seizin korban langsung membawa motor Honda Beat bernopol R 6309 HV.
Sadar motornya hilang kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bobotsari. Dari laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan kasus,memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Pemalang. Dari informasi itu tersebut, Kapolres Purbalingga menurunkan tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam.
Setelah dilakukan pengintaian tersangka berhasil ditangkap di Alun-alun Pemalang, selanjitnya dibawa ke Mapolres Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
[Arif-Humas Polres Purbalingga]

