Ketahuan Mencuri di Rumah Kos, Pemuda asal Moyongkota Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

30 Aug 2020 - 08:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pemuda asal Moyongkota diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu karena tertangkap tangan oleh masyarakat diduga mencuri di tempat Kost Kampung Baru Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (29/8).

Saat mendapat laporan masyarakat, Tim Resmob langsung menuju TKP dan langsung membawa YS alias Yogi (20) yang saat itu diamankan oleh masyarakat dan personil Polri berpakaian preman.

Saat diamankan, di tangan Yogi ditemukan tas berisi dompet yang didalamnya terdapat 2 ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta KTP 2 buah.

Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh Yogi warga Moyongkota Pinonobatuan Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan kasus pencurian ini.

“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR