MANADO, Humas Polda Sulut – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Sulawesi Utara Pdt. Billy Johanes memberikan apresiasi atas pelaksanaan acara pemusnahan sabu dan kokain yang digelar oleh Polda Sulut, Kamis (13/2/2020) pagi.

Menurutnya, pemberantasan narkoba ini memang perlu diawasi ketat karena Sulawesi Utara sudah menjadi pintu masuk masalah narkoba. “Memang perlu adanya pengawasan karena bandar saat ini sudah semakin hari semakin pintar dengan berbagai modus penyelundupan yang mereka lakukan,” ucapnya di halaman Direktorat Narkoba Polda Sulut, usai acara pemusnahan.

Kepolisian dalam hal ini Direktorat Resnarkoba katanya harus lebih aktif dalam memonitor peredaran yang ada di Sulawesi Utara. “Kami tetap monitor baik dari sisi penangkapan terutama masalah-masalah persidangan narkoba, sampai persoalan-persoalan di persidangan. Polisi setengah mati tangkap kemudian kadangkala cuma bebas atau hukuman ringan, ini kan tidak sejalan dalam Instruksi Presiden dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Iapun berharap semua aparat hukum harus berkomitmen untuk pemberantasan narkoba apalagi saat ini Sulawesi Utara sedang gencar-gencarnya mengembangkan dunia pariwisata. Jangan sampai katanya para tamu yang masuk, datang membawa narkoba.

“Ini perlu diantisipasi untuk para pendatang, artinya kita welcome terhadap dunia pariwisata tapi untuk narkoba, kita menolak persoalan-persoalan narkoba ini,” ujarnya.

Pagi itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti seberat 382,73 gram sabu dan 1.012,08 gram kokain, di halaman belakang Mako Ditresnarkoba.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Subdit III, sedangkan kokain hasil pengungkapan Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut, beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Tabana Bangun bersama Kepala BNP Sulut, Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono, Dirresnarkoba, Kombes Pol Eko Wagiyanto, Ketua Granat Sulut, Pdt. Billy Johanes, dan Kalapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke tempat pembuangan yang telah disediakan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.