Kilas Kriminal Minut – 19 Juli 2016

20 Jul 2016 - 13:07
pengrusakan mobil

(Ilustrasi Pengrusakan Mobil)

 

MANADO, Humas Polda Sulut – Hai, sobat Humas Polda Sulut. Berikut kami sajikan kilas info kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut), Selasa (19/07/2016). Berikut informasinya:

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Honda Beat DB 3056 AQ, milik Parlo Mailangkay, lokasi kejadian di Kelurahan Airmadidi Bawah, tepatnya di depan Universitas Klabat (Unklab).

Penggelapan mobil jenis Toyota Avanza milik Jeffry Sampul, yang diduga dilakukan oleh YS alias Yul, lokasi kejadian di Desa Lembean.

Penganiayaan secara bersama-sama, lokasi kejadian Kelurahan Sarongsong Satu, Kecamatan Airmadidi. Korban Matias Makapuas (44), warga Lingkungan IV, kelurahan setempat. Terduga pelaku, FR alias Feko dan kawan-kawannya, juga warga kelurahan setempat.

Pengrusakan mobil oleh orang tak dikenal, milik  Ginda Siregar, warga Perumahan Grand Hill Blok C no 22, Kecamatan Kalawat, Minut. Lokasi kejadian di area parkir perumahan tersebut.

Semoga informasi tersebut dapat menambah kewaspadaan kita terhadap aksi kriminalitas, sehingga kita tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

Salam Tribrata!

Bagikan :

KOMENTAR