judibatutiga-tsk
Delapan pelaku perjudian ‘batu tiga’ saat diamankan polisi.

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki Rimbas 1 dan 3 Polresta Manado berhasil membekuk 8 pelaku perjudian jenis batu tiga di Bumi Nyiur Lingkungan II, Manado, Selasa (24/01/2017) sekitar pukul 21.00 WITA. Penangkapan malam itu berawal dari laporan warga sekitar yang sangat resah dengan aksi perjudian di wilayah mereka.

Laporan warga direspons cepat oleh tim handal berlogo kelelawar ini dengan ‘terbang’ langsung ke lokasi kejadian. Hasilnya, 8 pelaku yang sedang asyik berjudi ‘dicengkeram’ tanpa perlawanan yakni, VS (27), CP (33), AJ (38), KK (31), UT (43), FS (18), RT (40) dan IS (39), seluruhnya warga Kota Manado. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan berupa, papan judi batu tiga, dadu dan uang tunai sejumlah Rp. 1.198.000.

judibatutiga-bb
Barang bukti perjudian ‘batu tiga’.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.