Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim terus menyidik dugaan korupsi pengadaan UPS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kasus yang ditangani menjadi pintu masuk kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta.
“Tidak hanya UPS yang kita temukan. Ada banyak hal, nanti kita dalami terus. Karena dari UPS ini banyak masalah yang berkembang dari audit kita,” kata Komjen Budi Waseso (Buwas) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Dari penyitaan barang bukti, kata Buwas, banyak hal yang menyangkut korupsi di DKI.

“Ada dana-dana APBD 2014, kita juga akan meningkat ke 2013, dan seterusnya,” kata Buwas.

Siang tadi, Buwas menyambangi Balai Kota tempat Gubernur Ahok berkantor. Dalam pertemuan itun, Buwas berkoordinasi mengenai pihaknya yang akan memeriksa beberapa staf di Pemprov DKI Jakarta.

“Tidak minta izin, saya hanya berkordinasi untuk percepatan itu. Saya sampaikan ke gubernur, ada beberapa stafnya yang nanti akan dimintai keterangan. Jadi sebagai gubernur sudah diberitahu. Itu kordinasi bukan minta izin,” kata Buwas

Komjen Buwas mengisyaratkan akan muncul tersangka baru dalam kasus pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta. Ia berpendapat pengusutan korupsi UPS tidaklah mudah karena melibatkan banyak orang dan sistem. “Ini kasus besar melibatkan banyak orang dan sistem,” kata Komjen Buwas.

Menurut dia, kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit. “Dan juga telah menimbulkan kerugian negara. Tidak kecil,” ujar Buwas yang tidak menyebut jumlah besaran kerugian yang dimaksudnya itu.

Buwas mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil anggota DPRD periode 2009-2014 khusus yang menangani UPS. “Kita akan panggil semua. Kita mundur ke belakang akan kita telisik. Ini tidak mudah maka harus tuntas,” ujarnya.

Hasil penyidikan, kata Buwas, mengarah pada penetapan tersangka baru. Namun, dia masih mengunci rapat siapa calon tersangka yang akan ditetapkan itu. “Sudah banyak yang kita evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi, sudah berkembang ke kemungkinan tersangka tambahan,” ujarnya. (detik.com)