Skip to content
  • February 15, 2026 11:39 am
Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Portal Berita Resmi Polda Sulawesi Utara

  • KamTib
  • Reskrim
    • Pidum
    • Pideksus
    • Pidkor
    • Narkoba
    • Pidter
  • Lantas
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Giat Ops
  • Info Teknologi
featured post Forum Mitra Warta Headline Pidum Reskrim Warta Berita Warta Bhayangkara Warta Mitra

Kompak Lakukan Pembunuhan, Pasangan Kekasih ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Kendal

Byhumas polda sulut

Oct 2, 2015

IMG_1440

Tribratanewsjateng – Dengan alasan merasa jengkel dan cemburu, tersangka HS ( 17 th ) warga Desa Bulugede Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal dibantu kekasihnya PPL ( 16 th) warga Desa Putatgede Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal tega menghabisi nyawa korban Rojikin Bin Suparman ( 20 Th) warga Kelurahan Candoroto Kecamatan Kota Kabupaten Kendal. Tersangka menilai korban sering mengganggu pacarnya sehingga mereka merencanakan pembunuhan terhadap korban. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi setelah petugas Sat Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap keduanya, Kamis (1/10).

Diketahui peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari jumat 10 Juli 2015. Sehari sebelumnya kamis tanggal 24 pelaku HS dan PPL bertemu untuk merencanakan pembunuhan terhadap Rozikin. Pada jam sekitar 17.30 Wib pelaku wanita menelepon korban dan meminta untuk bertemu di SMPN 3 Kendal. Keesokan harinya keduanya bertemu dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Namun rupanya pelaku HS sudah menguntitnya dari belakang bersepeda motor dengan membawa senapan angin yang sudah diisi peluru timah. Merasa ada yang mengikuti korban memperkencang laju kendaraannya, akan tetapi pelaku HS berhasil mengejar dan menemukan korban di tengah-tengah persawahan ikut Ds. Putatgede kec. Ngampel Kab. Kendal. Pelaku HS mendekati korban dan dalam jarak 1 meter ia menembakkan senapannya tepat kea rah punggung korban. Korban saat itu berupaya melawan hingga pelaku HS memukul korban menggunakan popor senapan anginnya kearah kepala korban. Korban masih sempat melakukan perlawanan sehingga keduanya terjatuh dan terjadi pergumulan. Melihat hal tersebut pelaku wanita PPL mengambil senapan angin yang terjatuh dan dipukulkan ke arah kepala korban hingga tak berdaya. Kemudian kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban termasuk kunci kontak beserta STNK nya dan kabur meninggalkan korban yang tidak berdaya hingga kehilangan nyawanya.

IMG_1450

Kedua pelaku melarikan diri berpindah – pindah lokasi dengan membawa sepeda motor curiannya hingga ke Jakarta, Pekalongan, dan terakhir bersembunyi di daerah perbatasan Kaliwungu – Semarang. Berdasarkan penelusuran petugas Sat Reskrim Polres Kendal akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di daerah Mangkang dan selanjutnya dibawa ke Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang berhasil disita satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 5307 U dan satu pucuk senapan angin beserta peluru timahnya.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai kendaraan bermotor milik korban, namun pelaku mengaku karena dendam lama dan sering mengganggu kemudian keduanya merencanakan pembunuhan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriyansyah.

Kedua tersangka bakal dijerat Pasal 340, 338, 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau paling berat hukuman mati.

(Humas Polres Kendal)

Post navigation

POLRES BREBES SIAP LUNCURKAN PROGRAM UNGGULAN
Pembawa Sabu Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Pekalongan Saat Sedang Asyik Bernyanyi

By humas polda sulut

Berita Terkait

featured post Mitra Polisi

Pererat Sinergi, Kapolres Minahasa Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas Lewat Pemberitaan Positif

Feb 15, 2026 humas polda sulut
featured post Giat Ops

Polresta Manado dan BKO Brimob Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Titik-Titik Rawan

Feb 15, 2026 humas polda sulut
featured post Polisi Kita

Sie Dokkes Polresta Manado Gelar Pemeriksaan Rutin di Ruang Tahanan

Feb 15, 2026 humas polda sulut

Polisi Kita

Sie Dokkes Polresta Manado Gelar Pemeriksaan Rutin di Ruang Tahanan
Lihat semua →

Opini

Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti akar) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam Wikipedia disebutkan: “Menurut Encyclopedia Britannica, kata “radikal” dalam konteks...
Lihat semua →

Tribrata Frame

Police Run Sulut 2026
Lihat semua →

Analisa Pewarta

Polsek Gondangrejo Tangkap 4 Pelaku Curat
Lihat semua →

Forum Mitra Warta

Polres Sukoharjo siapkan Barikade dalam pengamanan arus perayaan tahun baru
Lihat semua →

Warta Berita

Dihantam Gelombang Tinggi, Pamboat di Perairan Karatung Tenggelam, 11 Penumpang Berhasil Selamat
Lihat semua →

Warta Bhayangkara

Gelar Pembinaan dan Opsnal, Kapolda Sulut: Buat Terobosan-Terobosan Kreatif
Lihat semua →

Warta Mitra

Rumah Kayu di Tikala Kumaraka Hangus Dilalap Api
Lihat semua →

Warta Utama

Presiden Joko Widodo Kembali Sambangi Sulut
Lihat semua →

Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Proudly powered by WordPress | Theme: Newsup by Themeansar.

  • KamTib
  • Reskrim
  • Lantas
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Info Teknologi
  • Redaksi