Humas, Polda Sulut – Setelah awal bulan lalu berhasil meringkus Bandar togel, tim khusus Patola Polres Minsel kembali beraksi. Seorang kurir judi tato gelap (togel) berhasil digulung, Penangkapan tersangka dilakukan di Desa Motoling Mawale akhir pecan. Penangkapan ini juga menjadi bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Penangkapan yang dilakukan Timsus Patola Polres Minsel berkat informasi dari masyarakat. Warga mengaku sudah sangat terganggu dengan peredaran togel yang makin merajarela. Karena sudah sangat meresahkan, Timsus Patola yang dipimpin Wadantim Aipda Yuriko Lumempow, Langsung bergerak. Alhasilm Patola mengamankan tersangka atas nama RM(25) alias recky, warga Desa Motoling Mawale Jaga I, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minsel.
Penangkapan tersangka tidak terlalu sulit, karena bantuan masyarakat. Tersangka tak bekutik ketika tim Patola membekuknya saat sedang menjual togel. “Tersangka tidak berkutik ketika tim melakukan penangkapan,” aku Lumempow.

Usai dibekuk, tersangka digiring ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Di dalam rumahnya petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa buku rekapan togel, kupon putih togel yang belum digunakan dan yang sudah digunakan, kalkulator, dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp800ribu.
Menurut pengakuan tersangka, penjualan kupon togel sudah dilakoninya sekira 3 tahun. Dan selama 3 tahun itu, ratusan juta sudah disetorkannya kepada bandar besar, yang hingga kini belum berhasil ditangkap tim Patola.

Tersangka merupakan penarik ataupun pengumpul terbesar di Desa Motoling. Dari Motoling, rekapan togel dibawah ke Desa Tompaso Baru, dan di serahkan kepada bandar besar. Kini, tersangka dan barang bukti sudah dibawah ke Polres Minsel untuk untuk proses lebih lanjut.
Kepala satuan resimen criminal (Kasatreskrim) Polres Minut AKP Muh Ali Tahir ketika dikonfirmasi, Minggu (12/06), mengakui penangkapan pengedar kupon togel di Motoling. Tersangkanya sementara diproses,”akunya.