IMG_7583

Tribratanewsjateng – Puluhan botol minuman keras berbagai merek disita Srikandi babat pekat Polres Klaten pimpinan Kompol Heru Setyaningsih. Puluhan botol minuman keras ini disita dari warung kelontong milik Sukarmi warga Canan, Wedi, Klaten, pada Senin (14/12/2015) malam.  

Kompol Heru Setyaningsih mengatakan, penyitaan puluhan botol minuman keras di warung milik Sukarmi, yang berada di Tambong, Kalikotes ini, bermula dari laporan masyarakat bila ada toko yang secara terang-terangan menjual minuman keras. Berdasar informasi inilah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menggerebek Warung tersebut.

 “ Total keseluruhan ada 94 botol yang kita amankan” kata Heru. Menurut Heru, puluhan miras tersebut tidak berijin dan melanggar perda Kabupaten Klaten no.28 tahun 2002 tentang peredaran miras. Sedangkan dalam penyitaan itu Polres Klaten mengamanakan 23 botol anggur merah, 12 botol anggur putih, 16 botol kolesom, 35 botol bir, 7 botol Balihay dan 1 botol Prost.  

“Barang bukti kita amankan di Mapolres, sedangkan pemiliknya akan kita kenakan tipiring” tutup Heru. (Eriqo-Humas Polres Klaten)