kecelakaan Tanjung MuntilanMungkid,tribratanewsjateng.com – Senin, ( 21/12) Kakak beradik Alip Choirul Imam(15 th) dan Afdurohman Faris (11 th), sekitar pukul 11.30 wib, keduanya alamat Semawe Sukori Muntilan, dengan berboncengan mengendarai Sepeda motor supra nopol AA 4725 YB, berjalan dari arah selatan Tanjung menuju Muntilan, sesampainya di lokasi bersamaan di depannya ada sebuah truk Box Hino dengan nopol AA 8429 KH, yang dikemudikan Widi Prasetyo alamat Kenatan, Pucungrejo Muntilan, saat itu berhenti dan parkir di pinggir jalan, karena kurang konsentrasi dan kegati hatianya, pengendara mau menghindar tapi jarak sudah tidak memungkinkan sehingga menabrak truck bagian belakang sebelah kanan.

Dengan kondisi luka berat keduanya di bawa ke Rumah Sakit Muntilan, namun dengan luka yang begitu parah ahkirnya kakak beradik tersebut menghembuskan nafas di rumah sakit.

Kanit Laka Lantas Res Magelang Inspektur Satu Hartoyo , saat olah TKP di lokasi menerangkan bahwa kejadian di sebabkan kurangnya konsentrasi dan tidak memperhatikan situasi depannya,sehingga menjadikan laka lantas tersebut, dan pengendara juga masih di bawah umur sehingga belum mempunyai SIM.

Di Tempat terpisah Kasat lantas Poles Magelang Ajun Komisaris Polisi Muhamad Chirul Anwar mengatakan bahwa pengendara masih anak anak, saat mengendarai Ran mor sangatlah rentan dengan kecelakaan mengingat seusai mereka belum bisa menjaga kosentrasi dan emosi, sehingga saat mengendarai sepeda asal jalan tidak memikirkan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,

Lebih lanjut di himbau kepada orang tua untuk lebih meperhatikan peraturan Lalau lintas yang ada, bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan sendiri, dan untuk pengendara minimal berumur 17 tahun sehingga sudah bisa mendapatkan Surat Izin mengemudi, demikian Choirul Abwar mengahkiri keterangannya.

(Wahyu- Humas Res Magelang )