lakalantas beruntun

 

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) beruntun terjadi di ruas jalan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di antara Mapolres Tomohon dan Kantor DPRD, Sabtu (23/07/2016) sekitar pukul 16.30 WITA.

Lakalantas sore itu melibatkan tiga kendaraan yaitu, Mitsubishi pick up DB 8737 GA, yang dikendarai Jeri Bororing (43), warga Lansot Lingkungan VII, Kecamatan Tomohon Selatan, kemudian Daihatsu Grand Max DB 8710 G, yang dikemudikan Rikson Ering (21), warga Pinaras Lingkungan VIII, Kecamatan Tomohon Selatan, dan sepeda motor yang dikendarai  Ricardo Runtu (15), warga Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat.

Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, lakalantas berawal saat mobil Grand Max yang melaju dari arah barat menuju timur, bertabrakan dengan sepeda motor yang keluar dari lorong. Sepeda motor dan korban sempat terseret beberapa meter ke arah kanan jalan. Pada saat yang bersamaan, datang mobil pick up dari arah berlawanan, kemudian menabrak mobil grand max dan sepeda motor.

Diketahui, sepeda motor tersebut juga membonceng Josia Koyongian (14), warga Woloan Satu Utara Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Barat. Informasi terakhir, Josia meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Lakalantas juga menyebabkan tiga kendaraan tersebut mengalami rusak berat.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Ipda Johny Kreysen, membenarkan adanya lakalantas beruntun tersebut. “Satu korban, Josia Koyongian, meninggal dunia. Kejadian sudah ditangani Unit Lakalantas Satlantas Polres Tomohon,” pungkas Kasubbag Humas.