MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di pertigaan Jalan Solang, Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Jum’at (28/09/2018), sekitar pukul 15.00 WITA.
Melibatkan Honda Beat Pop DB 2793 GK dikendarai Angga Wondal (16) berboncengan dengan Ronaldo Ering (16), warga Tomohon Selatan, kontra Honda Revo DB 5322 GH dikendarai Vincent Taroreh (16), warga Tomohon Tengah.
Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar. Kecelakaan lalulintas (lakalantas) ini menewaskan Ronaldo Ering, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Informasi diperoleh, Honda Beat Pop yang dikendarai Angga melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara), muncul Honda Vario dikendarai Vincent dari arah belakang, lalu bersenggolan.
Benturan cukup keras mengakibatkan sepeda motor beserta Angga dan Ronaldo terhempas ke jalan. Ronaldo mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon, namun akhirnya meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Tomohon, AKP Doddy Aruan melalui Kanitlakalantas, Ipda Nicky Pondalos mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. “Kami melengkapi berkas perkara untuk proses penanganan lebih lanjut,” kuncinya.

