MANADO, Humas Polda Sulut – Sebuah sepedamotor Suzuki Shogun DB 9155 MI yang dinaiki tiga remaja, MP (17), OP (15) dan PL (15), seluruhnya warga Kampung Lamanggo, Biaro, Sitaro, mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal, Sabtu (03/08/2019) petang.
Mengakibatkan OP yang tak lain adalah adik kandung MP, meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka. Lakalantas tersebut terjadi di ruas Jalan Lakehe, Kampung Tope, Biaro.
Informasi diperoleh menyebutkan, sepedamotor dikendarai oleh MP yang membonceng OP (duduk di tengah) dan PL (duduk paling belakang), melaju dengan kecepatan tinggi dari Kampung Lamanggo menuju Kampung Tope, untuk menghadiri sebuah acara.
Ketika menuruni Jalan Lakehe, diduga pengendara kehilangan kendali. Sepedamotor pun terus melaju dalam kecepatan tinggi. Dan saat di tikungan, sepedamotor keluar jalur, hingga membuat ketiganya terpental.
Sesaat usai menerima informasi, personel Polsek Biaro segera mendatangi TKP dan mengevakuasi ketiga remaja tersebut ke Puskesmas Biaro.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Jakub Sedu mengatakan, korban OP meninggal dunia beberapa saat usai mendapatkan perawatan medis. “Dua korban lainnya mengalami luka-luka dan patah tulang, masih dirawat di Puskesmas,” ujarnya.
Lanjut Iptu Jakub, Polsek Biaro telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk penanganan lebih lanjut. “Korban OP lalu disemayamkan di rumah duka, di Lamanggo,” pungkasnya.

