Skip to content
  • February 16, 2026 11:00 am
Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Portal Berita Resmi Polda Sulawesi Utara

  • KamTib
  • Reskrim
    • Pidum
    • Pideksus
    • Pidkor
    • Narkoba
    • Pidter
  • Lantas
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Giat Ops
  • Info Teknologi
featured post Reskrim

Lakukan Penganiayaan karena Cemburu, Pria Ini Ditangkap Polsek Bandar

Byhumas polda sulut

Oct 31, 2015

IMG-20151030-WA0012

tribratanewsjateng – Dibakar rasa cemburu yang tidak beralasan, WS(27) terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Bandar, selasa (27/10/15) pukul 22.30 wib.

Kapolsek Bandar AKP Yusi Andi Sukmana,SH,MH mengungkapkan unit reskrim polsek bandar telah ungkap kasus dugaan perkara tindak pidana Dimuka umum melakukan Penganiayaan/ kekerasan secara bersama – sama.

“berawal dari kesalahpahaman yang belum jelas kebenarannya, bermaksud klarifikasi dan pembelaan diri agar permasalahan karena sms tidak berlarut-larut, korban
Muhammad Sutrisno bin Wartoyo, (29) th Dk. Pucanggadingtimur Rt. 08/04 Ds. Pucanggading Kec. Bandar mengajak Jazuli, S.Ag.(45) th mantan kades pucanggading bermaksud berusaha mendamaikan kesalahpahaman antara T dan K dirumah Abdul Manan (41) kades wonosegoro didampingi Tayat (54) perangkat desa wonosegoro,” papar AKP Yusi.

Pada saat korban dan para pelaku berkumpul dirumah saksi 1, sabtu (24/10/15) dengan tujuan untuk musyawarah, ternyata T tidak sendirian  membawa sejumlah preman kampung. pada saat korban hendak berbicara tiba tiba dari arah samping kanan korban Pelaku KAS menarik kerah baju korban dan kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan kedua tangan kosong yang mengepal, sebanyak lebih dari sekali, melihat hal itu pelaku WS yang duduk didepan korban dengan batas meja, langsung emosi dan melompat meja kemudian langsung memukul korban ke arah wajah, dengan menggunakan tangan kanan kosong yang mengepal sebanyak 4 kali, selanjutnya hal tersebut diikuti oleh para pelaku lainnya, yang semuanya memukul lebih dari sekali dengan menggunakan tangan kosong yang mengepal, diduga salah satu dari pelaku ada yang menggunakan cincin batu akik, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang 2 cm, luka memar di kepala bag belakang, luka lecet dipelipis wajah sebelah kiri serta berobat di Puskesmas Bandar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polsek bandar.

Capture

selanjutnya kanit reskrim polsek bandar aiptu henri bersama anggota memburu pelaku pengeroyokan tersebut. Akhirnya  WS termasuk salah satu tersangka dapat dibekuk petugas saat berada di terminal bandar. unit reskrim polsek bandar masih melakukan pengejaran terhadap diduga enam tersangka lain.

Menurut Ws, dua minggu lalu dia merasa curiga kepada istrinya LF (25) ber -sms an pada K setelah melihat hp milik istrinya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Satu potong kaos lengan pendek warna abu – abu berkerah, terdapat bercak darah milik Korban.

Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim polsek bandar pelaku WS  dan barang bukti  diamankan di Polsek Bandar guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan T dibawa untuk diamankan dipolres batang, kamis(29/10/15).

“selain itu untuk  para pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” tandas AKP Yusi.

Akibat perbuatannya tersebut WS dijerat dengan pasal 170 kuhp ancaman hukuman 7 tahun.

(humas polres batang)

Post navigation

Kapolres Magelang Kota Pimpin Langsung Mediasi Perselisihan Warga
Serius Tapi Santai, Karakter Kanit Binmas Polres Batang Latih PKS Siswa SMP

By humas polda sulut

Berita Terkait

featured post Mitra Polisi

Dukung Program “Indonesia Asri”, Forkopimka Kakas Gelar Aksi Bersih-bersih di Sepanjang Jalan Talikuran-Pahaleten

Feb 16, 2026 humas polda sulut
featured post Giat Ops

Pantau Aktifitas Warga di Malam Hari, Satuan Samapta Polres Minahasa Gelar Patroli Cipkon

Feb 16, 2026 humas polda sulut
featured post KamTib

Panen Jagung di Tonsea Lama: Sinergi Polsek Toulimambot dan Petani Wujudkan Swasembada Pangan 2026

Feb 16, 2026 humas polda sulut

Polisi Kita

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal
Lihat semua →

Opini

Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti akar) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam Wikipedia disebutkan: “Menurut Encyclopedia Britannica, kata “radikal” dalam konteks...
Lihat semua →

Tribrata Frame

Police Run Sulut 2026
Lihat semua →

Analisa Pewarta

Polsek Gondangrejo Tangkap 4 Pelaku Curat
Lihat semua →

Forum Mitra Warta

Polres Sukoharjo siapkan Barikade dalam pengamanan arus perayaan tahun baru
Lihat semua →

Warta Berita

Dihantam Gelombang Tinggi, Pamboat di Perairan Karatung Tenggelam, 11 Penumpang Berhasil Selamat
Lihat semua →

Warta Bhayangkara

Gelar Pembinaan dan Opsnal, Kapolda Sulut: Buat Terobosan-Terobosan Kreatif
Lihat semua →

Warta Mitra

Rumah Kayu di Tikala Kumaraka Hangus Dilalap Api
Lihat semua →

Warta Utama

Presiden Joko Widodo Kembali Sambangi Sulut
Lihat semua →

Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Proudly powered by WordPress | Theme: Newsup by Themeansar.

  • KamTib
  • Reskrim
  • Lantas
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Info Teknologi
  • Redaksi