
MANADO, Humas Polda Sulut – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Manado terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam Lembaga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo, saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti sabu dan kokain, di halaman Direktorat Resnarkoba Polda Sulut, Kamis (13/2/2020) pagi.
“Sesuai program dari Kementerian, dibawahnya yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memang ada program bahwa kita harus bisa meminimalisir terjadinya gangguan keamanan termasuk yang dikendalikan oleh mereka kasus-kasus narkoba,”
Pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait yaitu Kepolisian, Kejaksaan maupun dengan Pengadilan termasuk dengan stakeholder lainnya. “Dan kami tetap akan meminimalisir dengan melakukan kegiatan pencegahan beredarnya narkoba meski dengan keterbatasan. Tapi saya yakin dengan bantuan koordinasi dari pihak yang terkait dalam pemberantasan narkoba, hal itu bisa diperkecil lagi dan semoga semakin hari semakin habis,” ujar Kalapas.
Ia juga sudah menginstrukiskan kepada para petugas Lapas agar intens melakukan pemeriksaan baik kepada pengunjung maupun kepada warga binaan di dalam kamar hunian. “Itupun jika ada petugas yang melanggar aturan, akan diberikan tindakan disiplin sesuai dengan prosedur kepegawaian,” ujarnya.
