Live Penganiayaan di FB, Roland Diamankan Tim Totosik

22 Sep 2021 - 14:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Lakukan penganiayaan yang disiarkan langsung atau live melalui Facebook (FB), RR alias Roland (25) diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (21/09/2021) petang.

Pelaku yang merupakan warga Paslaten Dua, Tomohon Timur ini diketahui menganiaya Christo (18), warga Pangolombian, Tomohon Selatan, pada Kamis (17/09).

Bermula ketika korban sedang tidur, lalu diajak pelaku untuk minum miras di rumah teman mereka, di Pangolombian.

Saat pelaku, korban dan beberapa teman mereka sedang menenggak miras, tiba-tiba pelaku mengunci pintu rumah lalu menghampiri korban.

Sejurus kemudian pelaku melayangkan ‘bogem mentah’ dan juga menendang korban beberapa kali.

Bahkan aksi ini sengaja disiarkan langsung oleh pelaku melalui FB dengan nama akun Melo Ratu, menggunakan handphone miliknya. Tak ayal, aksi ini pun sempat viral di media sosial.

Berdasarkan laporan korban, Tim URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung segera melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya menangkap pelaku empat hari usai kejadian.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Pasar Wilken Tomohon.

“Pelaku pun mengakui perbuatannya, dan dua hari usai kejadian pelaku menghapus video tersebut,” jelas AKP Goni.

Pelaku, lanjutnya, sudah diamankan di Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun. Karena banyak kejadian di Tomohon, khususnya penganiayaan, para pelaku pada umumnya dalam pengaruh miras,” tandas AKP Goni.

Bagikan :

KOMENTAR