Ludes di Lahap Si Jago Merah Polsek Airmadidi Lakukan TPTKP di Badan Pengembangan SDM Prov Sulut

25 Jan 2020 - 14:01

MANADO, Humas Polda Sulut – Jumat malam sekitar pukul 23:05 Wita Ruang kerja C3 Kantor Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Utara yang terletak di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara ludes di lahap Si jago merah(24/01/2020).

Menurut keterangan saksi, kobaran api bermula dari ruangan kerja C3 dan dengan cepat penyebar sampai ke atap gedung, di mana ruangan dan gedung tersebut digunakan oleh empat bidang, antara lain Bidang Teknis, Bidang Inti, Bidang Manajerial dan Bidang Umum.


Melihat kejadian tersebut saksi Stevi Sambuaga bersama Johanis Kaawoan segera berlari menuju gedung C3 dan langsung mendobrak pintu depan untuk menyelamatkan sejumlah barang dan berusaha melakukan pemadaman seadanya. Namun apa daya, api sudah semakin membesar, para saksi kemudian keluar dan mencari pertolongan.


“Sekitar jam 23.05 Wita, saya yang tengah berada di sebuah rumah dinas, yang tak jauh dari lokasi kejadian, diberitahu oleh salah seorang siswi Pra Jabatan, bahwa terjadi kebakaran di salah satu ruangan,” terang Johanis Kaawoan, warga Kelurahan Banjer Lingkungan III Manado, yang bekerja sebagai security di tempat tersebut.


Mendapat informasi terkait hal ini, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE segera mendatangi lokasi kebakaran, kemudian bersinergi dengan Dinas Damkar Kabupaten Minut, melakukan pemadaman serta TPTKP.


Setelah kurang lebih 2 jam, akhirnya sekitar jam 01.30 Wita dini hari, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Damkar Kabupaten Minut, dengan menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran.


Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE memberikan keterangan bahwa penyebab pasti kebakaran masih diselidiki, namun kebakaran diduga terjadi karena adanya hubungan pendek arus listrik (korsleting).


” Saat ini anggota Polsek Airmadidi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di TKP dan kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai dua ratus juta rupiah,” jelas Kapolsek Airmadidi.

Bagikan :

KOMENTAR